Thursday, April 25, 2024
BerandaTechlifeAplikasi SnackVideo Resmi Beroperasi Kembali

Aplikasi SnackVideo Resmi Beroperasi Kembali

Techdaily.id – Aplikasi SnackVideo resmi beroperasi kembali. Dimana sebelumnya, aplikasi yang tengah jadi perbincangan akhir-akhir ini diblokir oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menyusul temuan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menyatakan aplikasi tersebut adalah ilegal.

Melalui program yang bernama #SnackUndangTeman yang diluncurkan awal Februari 2021 lalu, SnackVideo mengiming-imingi pengguna yang menjalankan aktivitas di platform mereka dengan hadiah berupa koin virtual yang bisa ditukar jadi uang tunai.

Namun, kabar baiknya, aplikasi yang berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara kini telah beroperasi kembali. Baik SnackVideo maupun program #SnackUndangTeman  telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.

“SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global.” Ujar Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo, dilansir redaksi Techdaiky.id dari keterangan tertulisnya (29/03).

Meski baru beberapa bulan memasuki pasar Indonesia, Aplikasi Snackvideo telah menjelma menjadi salah satu platform penghasil konten video berdurasi pendek dan mudah digunakan. Aplikasi SnackVideo menawarkan berbagai konten yang ringkas, unik, dan menarik seperti hiburan, games, fashion,hingga komedi untuk dinikmati penggunanya.

Antusiasme masyarakat terhadap platform video ini pun sangat tinggi. Hal itu tak lain tak bukan karena kontribusi dan partisipasi masyarakat Indonesia melalui program #SnackUndangTeman. Dan, kini para pengguna aplikasi ini dapat menikmati berbagai konten lagi karena Aplikasi SnackVideo resmi beroperasi kembali di Indonesia.

Harapan kedepannya Aplikasi SnackVideo dapat terus berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif. (ran)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi