Friday, March 29, 2024
BerandaEnterpriseTelcoCara Unreg Kartu Indosat

Cara Unreg Kartu Indosat

TechDaily.id – Pengguna Indosat Ooredoo Hutchison tidak usah pusing lagi memikirkan nasib kartu yang sudah tidak dipakai. Kamu bisa menonaktifkannya. Simak cara unreg kartu Indosat untuk menonaktifkannya.

BACA JUGA
Gandeng Facebook, Indosat Ooredoo Luncurkan Kampanye Internet 1O1

Saat berganti kartu tanpa disadari banyak orang yang tidak menonaktifkannya. Padahal itu penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kartu disalahgunakan orang lain.

Mengingat nomor kartu sekarang didaftarkan menggunakan nomor KK dan KTP. Jadi, saat nomor disalahgunakan data kamu yang terdaftar pada kartu. Dengan unreg kamu tidak lagi disangkut pautkan dengan hal yang tidak kamu lakukan. Tapi, bagaimana caranya?

BACA JUGA
Semua Jaringan Provider Kembali Normal Paska Pemadaman Listrik PLN

Cara Unreg Kartu Indosat

Unreg lewat SMS

1. Buka aplikasi Messages

2. Masukkan format UNPAIR#Nomor Handphone#

3. Kirim ke 4444

4. Tunggu balasan SMS dari operator yang menyatakan proses penonaktifan berhasil

Cara Unreg lewat USSD

1. Buka aplikasi Phone

2. Sekarang ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi Phone

3. Setelah menekan panggilan, tunggu beberapa saat.

4. Nanti akan muncul menu yang terdiri atas registrasi kartu, cek status, cek NIK, dan hapus registrasi

5. Pilih nomor 4 untuk menghapus registrasi. Lalu tekan OK

6. Selanjutnya kamu akan diminta untuk konfirmasi ulang untuk menyetujui proses Unreg Kartu Indosat Ooredoo

7. Konfirmasi keputusan kamu dan tunggu pesan balasan yang menyatakan kartu Indosat Ooredoo berhasil dinonaktifkan

Perlu diingat, urutan terkadang berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan operator. Sesuaikan angka dengan nomor urut yang diinginkan untuk menghapsu registrasi tersebut.

Berbeda dengan proses registrasi, untuk unreg kartu kamu tidak memerlukan data seperti nomor KK dan KTP. Jadi sangat mudah untuk dilakukan kan? Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Tama
Tama
Gadgetfreak, FOMO
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi