Techdaily.ID – Sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (2019-nCoV) di Indonesia meningkat. Kementerian Kominfo secara proaktif melakukan pemantauan konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks terkait Virus Corona.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hingga Senin, 3 Februari 2020, telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan.
“Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks. isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhannya,” jelas Johnny.
Menurut Johnny, hasil monitoring lalu lintas percakapan media sosial berkaitan dengan Virus Corona cenderung meningkat.
Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan konten hoaks dan disinformasi tersebut dan akan melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum. (HY)