Saturday, April 20, 2024
BerandaEnterpriseTelcoIndonesia Belum Merdeka Sinyal, Kenapa?

Indonesia Belum Merdeka Sinyal, Kenapa?

Techdaily.id – Merdeka Sinyal merupakan sebuah impian dan program pemerintah yang hingga kini belum terealisasi. Meski proyek Palapa Ring telah rampung, hal ini masih belum mampu memberikan akses internet ke seluruh penjuru Indonesia, khususnya wilyah 3T.

Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan Palapa Ring merupakan sebuah Backbone, sementara untuk mengalirkan internet ke para mayarakat masih dibutuhkan dua hal lagi yakni Backhaul dan akses. Setidaknya hal tersebutlah yang diutarakan oleh Pengamat Telekomunikasi, Nonot Harsono saat forum diskusi Pemerataan Akses Telekomunikasi di Jakarta (12/3).

“Untuk merdeka jaringan, harus ada tiga hal yakni Bacbone, backhaul dan akses. Backbond itu bisa dari kabel laut dan kabel darat, backhaulnya FO dan Radio sedangkan access nya fixed broadband dan mobile broadband,” ujar nya.

Nonot juga menyoroti tentang kinerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang dinilainya melenceng dari tugas utamanya untuk mengharmoniskan peran operator.

“Tugas utama BAKTI itu sebenarnya mengharmoniskan peran dari operator-operator dan mengkoordinir. Tidak boleh asyik dengan kegiatannya sendiri seperti Palapa Ring dan satelit.”

Alasan lain mengapa Indonesia belum merdeka internet juga disebabkan karena belum adanya kesepahaman antar para pemangku kepentingan. Hal tersebut dengan lantang diutarakan oleh Bobby Rizaldi, selaku komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BACA JUGA
Cara Hilangkan Saran Aplikasi di HP Samsung, Dijamin Mudah!
BACA JUGA
Cara Menghilangkan Iklan di Android yang Mengganggu

Menurutnya, masih ada konflik kepentingan antar lembaga dan belum satu suara terkait hal ini. “Iuran dari Operator sebesar 1,25% itu dianggap sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan balik ke bakti gak sampai 50% nya. Ini saya bisa bilang konfilk of interest diantara kementerian keuangan dan sektor komunikasi,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dinyatakan sebagai wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan. Maka itu, dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25% gross revenue dari semua penyelenggara telekomunikasi (jaringan dan jasa).

Indonesia Merdeka Sinyal merupakan program mulia yang harus diwujudkan dalam rangka pemerataan akses telekomunikasi dan internet di Indonesia. Diharapkan, adanya sebuah kesepahaman untuk segera merealisasikan hal tersebut, bukan hanya angan.

Arie
Arie
Humoris, Humanis dan Fantastis
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi