Friday, March 29, 2024
BerandaTipsPerhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menggunakan Layanan Fintech

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menggunakan Layanan Fintech

Techdaily.ID Data terbaru OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mencatat 113 perusahaan fintech sudah terdaftar dan mendapatkan izin beroperasi dari OJK. Mengacu pada Fintech Report 2018, jumlah masyarakat Indonesia yang paham tentang fintech pun mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34% pada 2016 menjadi 70,63% pada 2018.

Tingginya perkembangan dan penetrasi fintech nampaknya menimbulkan tantangan baru, baik bagi masyarakat, pelaku industri, dan pemerintah, yaitu terkait kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Survey Global Ipsos-Centre for International Governance Innovation (GICI) mencatat sebanyak 8 dari 10 warganet global sudah mengkhawatirkan keamanan privasi mereka lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA
Menelisik Fintech dan Peranannya dalam Ekonomi Digital

Kekhawatiran itu terutama muncul pada warganet di negara berkembang. Dimana Indonesia menempati posisi ketujuh dengan jumlah warganet yang khawatir terkait keamanan sebesar 86%.

Semua perusahaan fintech di Indonesia, apalagi yang sudah terdaftar di Indonesia pasti melakukan berbagai cara untuk melindungi data penggunanya. Salah satunya Kredivo yang sudah terdaftar di OJK sejak 2018 terus berinovasi dalam memberikan perlindungan kepada penggunanya.

“Perlindungan data pribadi konsumen di berbagai layanan berbasis teknologi di Indonesia menjadi salah satu fokus yang harus kita cermati bersama. Di internal perusahaan, kami pun menerapkan akses yang sangat ketat dan terbatas terhadap data pribadi pengguna. Semua data pengguna, kami enkripsi dan tidak dapat diakses oleh pihak luar maupun dalam dengan mudah. Termasuk kami investasi pada teknologi yang melindungi dari serangan hack. Data yang kami analisa pun bukanlah tentang identitas pribadi mereka, melainkan lebih kepada pola perilaku konsumsi pengguna,” ungkap Alie Tan, CTO & Co-Founder Kredivo melalui keterangan resminya.

Menurut Alie, keamanan data pribadi para pengguna telah diatur dalam regulasi yang diatur OJK dan menjadi fokus utama bagi Kredivo dan perusahaan fintech lainnya. Disampaikan Alie, Kredivo sangat membatasi akses data pribadi pengguna mereka secara ketat. Bahkan pembatasan akses data pribadi pengguna juga berlaku bagi berlaku bagi karyawan internal dan tim engineer Kredivo.

“Kategori dan batasan data pribadi itu sangat luas. Mulai dari data kependudukan, hingga jejak pesan singkat dan riwayat belanja online seseorang di ponselnya, itu berbeda-beda pengkategoriannya, ada yang mengkategorikannya sebagai data pribadi, ada yang tidak. Kredivo, sebagai layanan keuangan yang diawasi dan terdaftar di OJK tentu selalu merujuk pada regulasi OJK terkait batasan lingkup data pribadi para pengguna, tentang apa yang diperbolehkan untuk diakses, dan apa yang tidak diperbolehkan,” ungkap Alie.

Selain itu, Kredivo juga memberikan tips kepada masyarakat Indonesia agar memilih layanan fintech yang aman. Berikut ulasannya.

1. Pastikan layanan fintech terdaftar di OJK

Masyarakat harus mencari informasi lebih lanjut mengenai layanan atau platform pinjaman yang akan digunakan dalam bertransaksi. Perhatikan kembali apakah perusahaan tersebut sudah masuk di dalam daftar resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

2. Teliti kembali izin akses aplikasi

Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone. Jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut. Karena pihak yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam smartphone.

3. Aktifkan fitur keamanan di platform

Setiap platform pinjaman yang sudah secara resmi terdaftar di OJK pasti memiliki fitur keamanan. Misalnya berupa blokir akun, verifikasi, gembok akun dan mode privasi. Pastikan kamu telah mengaktifkan fitur tersebut sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.

4. Unduh aplikasi dari sumber resmi

Pastikan kamu mengunduh aplikasi pinjaman hanya dari dari Play Store dan App Store bagi pengguna Android dan iOS. Sebab jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi, data pribadi kamu akan dicuri melalui berbagai malware hingga adware.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi