Saturday, April 27, 2024
BerandaBusinessApa Itu Perpres Publisher Rights yang Diteken Presiden Jokowi? Kenali Manfaatnya

Apa Itu Perpres Publisher Rights yang Diteken Presiden Jokowi? Kenali Manfaatnya

TechDaily.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Perpres Publisher Rights. Sebenarnya apa itu Perpres Publisher Rights?

Perpres Publisher Right disahkan demi mendukung jurnalisme berkualitas. Aturan ini diterbitkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti,” kata Presiden Jokowi pada Peringatan Hari Pers Nasional.

Apa Itu Perpres Publisher Rights

Penerbitan perpres ini didasari pertimbangan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur pembentukan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapatkan dukungan platform digital.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan besar dalam dunia jurnalisme berkualitas.

“Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya,” kata Jokowi.

Ruang Lingkup Peraturan

Adapun ruang lingkup peraturan ini mencakup pengaturan perusahaan platform digital; kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers; komite; dan pendanaan.

BACA JUGA
Langkah GoFood Peduli Terhadap Isu Sampah Plastik

Perusahaan platform digital ditetapkan berdasarkan kehadiran layanan di Indonesia. Sedangkan perusahaan pers adalah perusahaan yang telah diverifikasi Dewan Pers.

Di dalam Perpres ditegaskan perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan perusahaan platform digital

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitas dan komersialisasi berita yang diproduksi perusahaan pers;

c. memberikan perilaku yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan plaform digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan; serta

f. bekerja sama dengan perusahaan pers

Tama
Tama
Gadgetfreak, FOMO
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi