TechDaily.id – Konsolidasi antar operator seluler menjadi salah satu topik yang sering dibahas sejak beberapa bulan kebelakang. Strategi yang bertujuan untuk menyehatkan industri ini lagi-lagi dikemukakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Terbaru, pada ajang Indonesia Technology Forum (ITF) Rudiantara memberikan ‘sentilan’ kepada para operator seluler di Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi.
“Konsolidasi perlu dilangsungkan dengan tujuan agar industri telekomunikasi menjadi efisien,” ujar Rudiantara pada ITF beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys menuturkan jikalau melakukan konsolidasi bukanlah keputusan yang mudah, karena hal ini masuk ke ranah shareholder.
“Saat ini pemerintah sedang menyusun formula untuk konsolidasi ini, tapi konsolidasi bukanlah keputusan yang mudah,” ujar Merza saat Jumpa Media di Jakarta (21/5).
Merza juga tidak memungkiri untuk menuju proses konsolidasi ini masih diperlukan waktu yang sangat panjang. Pasalnya terdapat beberapa hal penting yang harus dikaji seperti peraturan hingga penjajakan dengan operator lainnya.
Sementara itu, Merza juga menyoroti kalau saat ini sejatinya industri telekomunikasi sedang tumbuh. “Industri semuanya tumbuh meski ada yang tidak, dengan kata lain industri telekomunikasi saat ini sedang on track.”
Meski begitu, Merza juga tidak menampik kalau pertumbuhan peningkatan di industri telekomunikasi ini sedang menurun, meski grafiknya tetap ada pertumbuhan.
Terlepas dari sehat tidaknya industri telekomunikasi saat ini, sejatinya terdapat sebuah kendala besar yang membuat operator enggan melakukan konsolidasi. Kendala tersebut berkaitan dengan Undang-undang Telekomunikasi tahun 1999 yang secara singkatnya mengartikan bahwa frekuensi yang dimiliki tiap operator akan dikembalikan ke negara ketika operator tersebut berhenti beroperasi.