Wednesday, July 3, 2024
BerandaTech4 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mudah dan Praktis!

4 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik, Mudah dan Praktis!

Ingin tahu cara mudah membayar denda tilang elektronik atau e-tilang secara online? Teknologi saat ini memudahkan kita dalam berbagai hal, termasuk dalam hal pembayaran denda tilang elektronik.

Kamu bisa memanfaatkan layanan GoPay dan virtual account bank untuk menyelesaikan kewajiban atas pelanggaran lalu lintas. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Baca juga: Cara Terhindar Jadi Korban Penipuan File Apk, Waspadai Ini!

Tilang elektronik, atau e-tilang, adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencatat pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Sistem ini menggunakan kamera, sensor, dan teknologi lainnya untuk merekam pelanggaran, kemudian mengirimkan surat tilang elektronik kepada pelanggar. Berikut informasi lengkap mengenai cara bayar denda tilang elektronik.

Proses Tilang Elektronik

Terdapat beberapa proses yang harus kamu lalui untuk melakukan pembayaran. Untuk kamu yang ingin mengetahuinya, berikut ini beberapa proses tersebut, mari simak.

  1. Deteksi Pelanggaran
    Kamera dan sensor yang dipasang di jalan raya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, kecepatan berlebih, atau pelanggaran lainnya.
  2. Rekaman Data
    Data mengenai pelanggaran, termasuk gambar atau rekaman video, tanggal, waktu, dan lokasi, direkam oleh sistem.
  3. Identifikasi Kendaraan
    Data kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran dicocokkan dengan data registrasi kendaraan yang ada dalam basis data terpusat.
  4. Pengiriman Surat Tilang
    Jika pelanggaran terkonfirmasi, sistem akan menghasilkan surat tilang elektronik yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau email. Surat ini berisi informasi tentang pelanggaran, denda yang harus dibayar, serta instruksi mengenai pembayaran dan proses banding jika diperlukan.
  5. Pembayaran Denda
    Pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pembayaran dapat dilakukan secara online atau melalui kanal pembayaran yang ditentukan. Jika dalam waktu dua minggu tidak ada pembayaran, STNK akan otomatis terblokir.
BACA JUGA
Aplikasi untuk Cek e-Money dari iPhone

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Jika kamu menerima surat tilang elektronik, jangan khawatir. Pembayaran denda tilang tersebut bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui beberapa metode. Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk membayar denda.

Bayar Denda Tilang Elektronik lewat Tokopedia

Tokopedia kini menyediakan layanan untuk membayar denda tilang elektronik. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih Top-Up & Tagihan.
  • Klik Semua Kategori, lalu pilih Layanan Pemerintah.
  • Klik E-Tilang dan pilih Bayar PNBP.
  • Masukkan kode billing 15 digit yang tertera pada surat tilang.
  • Klik Cek Tagihan untuk melihat rincian pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lanjutkan hingga pembayaran berhasil.

Bayar Denda Tilang Elektronik lewat BCA

Kamu juga bisa membayar denda tilang melalui BCA Virtual Account dengan menggunakan BCA Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  • Catat nomor Virtual Account (VA) yang didapat dari surat tilang.
  • Buka aplikasi BCA Mobile dan masukkan PIN.
  • Pilih menu Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account yang didapat.
  • Pastikan informasi pembayaran sesuai.
  • Selesaikan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
BACA JUGA
Tokopedia Ajak Jurnalis Lakukan Inovasi Di Era Digital

Bayar Denda Tilang Elektronik lewat BRI Virtual Account

Pembayaran denda tilang ini juga bisa dilakukan melalui BRI Virtual Account dengan menggunakan aplikasi BRImo. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi BRImo dan login ke Mobile Banking.
  • Pilih menu Pembayaran dan klik BRIVA.
  • Masukkan nomor BRI Virtual Account yang tercantum di surat tilang.
  • Masukkan jumlah pembayaran yang harus dibayarkan.
  • Masukkan nomor PIN untuk konfirmasi pembayaran.
  • Lanjutkan transaksi hingga selesai dan simpan SMS konfirmasi yang diterima.

Bayar Denda Tilang Elektronik lewat ATM BRI

Jika kamu tidak menggunakan layanan mobile banking, pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan melalui ATM BRI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masukkan kartu debit BRI dan PIN.
  • Pilih menu Transaksi Lain dan klik Pembayaran.
  • Pilih Lainnya dan klik BRIVA.
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang yang tercantum di surat tilang.
  • Pastikan detail pembayaran seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran sudah sesuai.
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
  • Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan bawa kepada petugas jika diperlukan.
BACA JUGA
START Summit, Inisiatif Tokopedia Dukung Talenta Digital Indonesia

Kemudahan Tilang Elektronik

Proses tilang lewat metode elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi pelanggaran di jalan raya. Dengan proses yang lebih cepat dan mudah, kamu bisa menyelesaikan denda tilang tanpa perlu repot.

Sistem ini juga membantu pihak berwenang dalam memantau dan mengelola pelanggaran lalu lintas dengan lebih efektif.

Demikian informasi lengkap tentang cara bayar denda tilang elektronik secara online yang mudah diterapkan. Dengan adanya berbagai metode pembayaran yang praktis, kamu bisa menyelesaikan kewajiban denda tilang dengan cepat dan efisien.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi