TechDaily.id – Nokia kembali meluncurkan smartphone terbaru mereka ke pasar Indonesia. Uniknya, peluncuran ponsel entry level ini berbarengan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Produk baru yang dihadirkan oleh Nokia adalah Nokia 2.2. Ponsel pintar ini menawarkan layar berukuran 5.71 inci dengan notch di bagian atasnya.
Sedangkan untuk dapur pacunya, ponsel yang meluncur berbarengan dengan putusan MK ini ditopang oleh prosesor MediaTek A22 yang ditemani RAM 3GB, dan ROM 32 GB. Ponsel ini juga menyediakan dukungan MicroSD agar pengguna bisa menambah ruang penyimpanan.
Untuk sektor fotografi, Nokia 2.2 dibekali dengan kamera belakang 13 MP dengan aperture 1/3” dan single LED flash. Sedangkan di bagian depan, Nokia 2.2 ditopang oleh kamera bersensor 5 MP.
Di sisi lain, Nokia 2.2 akan berjalan pada Android 9 Pie, Android One. Fitur lain yang dibawa oleh Nokia 2.2 adalah tombol Google Assistant, Xpress-on cover, AI Face Unlock, dan FM Radio.
“Kami ingin menghadirkan best Android exprience dengan memberikan latest innovation dari Google. Kami menjalin partnership dengan Google untuk proyek Android One,” kata Chief Product Officer HMD Global Juho Sarvikas.
Sedangkan di sektor baterai, Nokia 2.2 ditopang kapasitas baterai yang cukup besar. HMD Global menyematkan kapasitas baterai 3.000 mAh untuk Nokia 2.2.
Nokia 2.2 tersedia dalam warna Tungsten Black. Sementara harga yang ditawarkan untuk ponsel ini adalah Rp1.799.000.