Saturday, April 27, 2024
BerandaTechlifeCara Cek Lokasi TPS dan DPT Pemilu 2024 Secara Online, Cuma Modal...

Cara Cek Lokasi TPS dan DPT Pemilu 2024 Secara Online, Cuma Modal HP

TechDaily.id – Cara cek lokasi TPS dan DPT pemilu 2024 secara online perlu diketahui. Apalagi sekarang ini menjelang pemilu 2024 segera digelar di Indonesia.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada 14 Februari. Bagi masyarakat yang sudah bisa memilih Anda perlu tahu daftar pemilih tetap (DPT) untuk menuju tempat pengambilan suara (TPS) untuk menyalurkan hak suara mereka.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TPS bukan sekadar lokasi fisik untuk mencoblos. Tapi, merupakan elemen krusial dalam pelaksanaan Pemilu.

Untuk mengetahui TPS dan DPT untuk Pemilu 2024 secara online. Berikut ini langkah-langkah:

Cara Cek Lokasi TPS dan DPT Pemilu 2024 Secara Online

Cek TPS Pemilu 2024

  1. Akses Situs Resmi KPU

Kunjungi website cekdptonline.kpu.go.id. Situs ini memang dirancang untuk memudahkan pemilih mengetahui lokasi TPS mereka.

  1. Input Data Pemilih

Sekarang masukkan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor untuk pemilih asing. Sistem dapat mengakses data pemilih dan menampilkan hasil pengecekan.

  1. Tampilkan Data Pemilih
BACA JUGA
Apa Itu Aplikasi Clubhouse? Cara Kerja dan Kenapa Viral?

Usai data dimasukkan, layar akan menampilkan detail lengkap tentang pemilih, termasuk nama, nomor TPS, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), kabupaten, kecamatan, keluruhan, dan alamat TPS potensial.

  1. Verifikasi dan Periksa Data

Pemilih disarankan untuk memeriksa data dengan teliti. Pastikan semua informasi sesuai dengan identitas pribadi. Jika data tidak terdaftar, situs memberikan peringatan untuk segera menghubungi kantor KPU terdekat.

Cek DPT Pemilu 2024

DPT adalah daftar yang menunjukkan semua pemilih setelah proses perbaikan akhir oleh panitia pemungutan suara. Sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, DPT bukan daftar statis.

  1. Pilih situs resmi KPU atau infopemilu.kpu.go.id
  2. Pilih menu Cek DPT Online untuk mengakses halaman khusus khusus yang menyediakan alat pencarian data pemilih
  3. Setelah menu Cek DPT Online, pemilih dapat mengisi data pribadi mereka
  4. Pemilih luar negeri diminta memasukkan NIK atau nomor pasor mereka dengan akurat
  5. Setelah memasukkan data, pemilih mengklik tombol Pencarian untuk melihat apakah terdaftar dalam DPT
  6. Situs akan menampilkan informasi detail, termasuk nomro TPS. Jika tidak terdaftar, pemilih disarankan menghubungi kantor KPU terdekat
BACA JUGA
Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Note 20 FE
Tama
Tama
Gadgetfreak, FOMO
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Artikel Terbaru

Rekomendasi